Rabu, 16 Maret 2016

Makna Kata

Pengertian makna kata adalah maksud yang terkandung serta tersimpul dari suatu kata. Contoh sederhananya adalah kata rumah, kata rumah memiliki makna tempat tinggal. Jadi setiap kata itu selalu terhubung dan saling berkaitan dengan suatu hal, bisa berkaitan dengan benda, ataupun berkaitan dengan suatu aktifitas, peristiwa, maupun keadaan. Apabila ada suatu kata yang tidak bisa dihubungkan dengan sebuah benda, keadaan, peristiwa, ataupun aktifitas, maka kata tersebut tidak memiliki makna. Contohnya kata lamigedasot, kata tersebut penulis karang dengan asal mengetik saja, dan kita tidak bisa menghubungkan kata tersebut baik dengan benda, peristiwa, ataupun keadaan, maka kata tersebut tidak memiliki makna. Makna kata karena satu dan lain hal, seperti karena rentang waktu penggunaannya yang jauh, serta karena pergeseran konotasi, ataupun karena sebab lain, bisa mengalami perubahan. Perubahan ini disebut dengan perubahan makna kata. Untuk penjelasan selengkapnya mengenai perubahan makna kata silakan kunjungi artikel sebelumnya mengenai perubahan makna kata. Makna kata sendiri dalam kaidah bahasa Indonesia memiliki beberapa jenis, secara umum jenis-jenis makna kata adalah sebagai berikut: Makna Leksikal Leksikon merupakan asal kata dari istilah leksikal, yang artinya kamus. Jadi makna leksikal merupakan makna yang sesuai dengan kamus. Artinya makna katanya mengikuti apa yang tertulis di kamus. Bersifat tetap dan pasti mengikuti Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI). Contoh: kata doa memiliki artipermohonan (harapan, permintaan, punjian) kepada Tuhan. Makna Gramatikal Pengertian makna kata gramatikal adalah makna suatu kata yang muncul akbiat dari adanya proses gramatika/proses tata bahasa Indonesia, seperti proses kompisisi, proses reduplikasi, maupun proses afiksasi. Contoh: Tugas sebanyak itu akhirnya terselesaikan juga. Makna kata selesai setelah mendapat imbuhan ter-kan menghaasilkan makna baru, yaitu dapat. Makna Denotatif Pengertian makna kata denotatif adalah pengertian makna kata yang sebenarnya. Artinya makna kata tersebut tidak mendapat tafsiran lain yang agak menyimpang dari makna sebenarnya. Biasanya kata-kata yang memiliki makna denotatif digunakan dalam bahasa ilmiah. Hal ini dimaksudkan agar gagasan serta pemikiran ilmiah yang disampaikan tidak memiliki tafsiran ganda. Contoh: Tikus itu telah mati. Kata matidalam kalimat tersebut hanya memiliki satu arti yang langsung dan lugas, yaitu tak bernyawa. Makna Konotatif Pengertian maka kata konotatif adalah makna kata yang memiliki nila-ilai emosi tertentu, sehingga maknanya berupa kiasan yang bisa saja berisi nilai rasa, sikap sosial, maupun perspektif tertentu dari suatu zaman. Jadi intinya makna konotatif tidak bersifat langsung, tapi lebih kepada kiasan. Contoh: Orang berlomba-lomba berebut kursi di senayan. Kata kursi disini bukan berarti hanya sebuah kursi, tapi lebih bermakna jabatanatau kedudukan. Makna Idiomatik Makna kata idiomatik merupakan makna kata yang terdapat dalam kelompok kata tertentu yang maknanya tidak sama degan makna asli dari kata tersebut. Bahkan asal-usul kemunculan kata tersebut tidak dapat di telusuri. Contoh: Harun anak yang keras kepala. Kata keras kepala dalam kalimat tersebut bukan berarti kepala harun keras, tapi lebih bermaksud kepada kalakuan harun yang susah diatur. Itulah pengertian makna kataserta jenis-jenisnya dalam tatanan bahasa Indonesia. Apabila kita mempelajari lebih lanjut, terutama di tingkatan universitas, sebenarnya jenis-jenis makna kata ini masih sangat banyak. Tapi yang secara umum dipelajari di tingkat sekolah, jenis-jenis makna kata seperti yang telah dijabarkan diatas. Selamat belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar